AlJihad Sabiluna

Friday, June 27, 2008

Hingga Hari ini Israel Masih Tutup Perlintasan

Al-Quds-Infopalestina (27 juni 2008) : Pemerintah Israel putuskan lanjutkan tutup pintu-pintu perlintasan untuk ketiga harinya paska persetujuan gencatan senjata. Sebelumnya sebagian pintu perlintasan sempat dibuka namun tidak berlangsung lama.

Sementara itu, sumber media Israel menyebutkan hari ini (27/6), pengelola keamanan pemerintah telah melakukan survey di lapangan Kamis (26/6) dan memutuskan akan tetap menutup pintu-pintu perbatasan dengan Gaza, setelah sepekan berlalunya gencatan senjata.

Pemerintah Israel beralasan, keputusannya ini terkait tembakan dua roket perlawanan ke sebelah utara Gaza. Sementara faksi-faksi Palestina menegaskan, pihaknya tetap komitmen dengan semua perjanjian gencatan senjata. Adapun penembakan terakhir kemarin dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bukan anggota kesepakatan nasional Palestina.

Dalam kaitan ini, sumber Israel yang melansir ungkapan para politisi Israel menyebutkan, sepertinya masa gencatan senjata akan segera berakhir, hanya tinggal menunggu waktu saja, ungkapnya.

Seperti dinyatakan Wakil I Perdana Menteri Israel, Hayem Ramon, dirinya mengajak pemerintah Israel untuk meninjau kembali kesepakatan gencatan senjata. Dalam penjelasanya di depan menlu Norwegia tadi malam, Ramon merngatakan, jika Israel tidak segera menutup pintu-pintu perlintasan atau tidak menggelar operasi militer, maka kita akan saksikan roket-roket Qossam, kembali berterbangan di wilayah permukiman Israel, ungkapnya.

Sebelumnya, Menlu Israel, Tzipi Livni mengungkapkan, Israel harus segera menanggapi serangan roket-roket Palestina.(asy)

24 Gugur Syahid dalam 24 hari

Brussel/Gaza – Infopalestina (26 juni 2008): Blokade kejam terhadap Jalur Gaza hingga kini sudah menelan korban 190 orang. Sejak Mei lalu, jumlahnya disimpulkan bahwa setiap hari seorang meninggal karena blokade.

Data yang dihimpun oleh Aksi Eropa Anti Blokade Gaza yang bermarkas di Brussel mengisyaratkan bahwa 24 korban dari pasien Palestina sebagiannya anak-anak meninggal dunia dalam 24 hari di bulan Juni ini atau antara 1 hingga 24 Juni akibat tidak ada pasokan obat-obatan dan dilarang oleh Israel bepergian ke luar negeri untuk berobat.

Laporan menegaskan bahwa sejak awal blokade Juni 2007, korban gugur sudah mencapai 195 orang dari 1500 pasien yang sakit dengan kondisi kesehatan yang akut.

Aksi Eropa menegaskan bahwa dalam pendataan bulanan menegaskan bahwa 32 pasien Palestina, sepertiganya adalah anak-anak dan balita. Di bulan Mei terjadi peningkatan korban blokade, sama dengan di bulan April yang menelan 12 orang meninggal.

Aksi Eropa mengingatkan bahwa meningkatnya korban blokade akan mengancam korban yang lebih banyak. Disamping itu akan menyebabkan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.(bn-bsyr)

Saturday, June 21, 2008

Antara Qital Nikayah dan Qital Tamkin

Sudah ma’lum bahwa ulama membagi jihad menjadi dua macam, jihad daf’i (defensif) dan jihad thalab (ofensif), dan ini adalah bila ditinjau dari hakikatnya. Yang pertama sebagai pembelaan darul islam dan kehormatan kaum muslimin bila musuh memasuki mereka, sedangkan yang kedua adalah dengan cara menyantroni orang-orang kafir di negeri-negeri mereka atau memerangi mereka di mana saja mereka ada.
Adapun dari sisi buah-buah jihad dan efek-efeknya serta hasil-hasilnya, maka ia terbagi menjadi apa yang tergolong dari jenis qital nikayah (perang yang bersifat pemberian pukulan dan hantaman terhadap musuh), dan apa yang masuk dalam cakupan qital tamkin (penguasaan dan penyediaan tempat yang leluasa bagi kaum muslimin untuk tegakkan dien secara utuh).


Qital yang tujuan darinya pemberian pukulan terhadap musuh dan hasil-hasilnya tidak melebihi pemberian pelajaran pada musuh, menjadikan mereka geram, penimpaan bencana pada mereka dan penteroran atau menahan gangguan mereka dari kaum muslimin atau penyelamatan sebagian orang-orang yang tertindas atau pembebasan tawanan, maka ia walau tidak menghantarkan dalam waktu dekat kepada tahkim bagi kaum muslimin, akan tetapi ia adalah amal shalih yang disyari’atkan, dan para pelakunya insya Allah tergolong orang-orang yang berbuat baik, baik kaum muhazimun (orang-orang yang bertekuk lutut di hadapan musuh lagi cari ridla mereka) yang sudah kalah mental ridla maupun tidak. Karena Allah ta’la berfirman: “ Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana pada musuh, melainkan dituliskan bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shaleh, sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,” (At Taubah: 120).
Dan firman-Nya swt: “ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya,” (Al Anfal: 60).
Dan firman-Nya ta’ala: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak . (An-Nisa: 75).
Allah swt menyemangati untuk berperang di jalan-Nya secara umum dan dalam rangka membela kaum muslimin yang tertindas, maka itu adalah amal shalih yang disyari’atkan juga…
Dan adalah Nabi saw bila mengunjungi orang yang sakit, beliau mendo’akannya dengan ucapan “ Ya Allah sembuhkanlah hamba-Mu ini agar ia bisa berjalan untuk-Mu menuju shalat dan membinasakan musuh-Mu”. Beliau menjadikan pembinasaan pada musuh sebagai tugas dan tujuan hidup hamba yang muslim, dan menjadikannya dalam doa buat orang yang sakit untuk mengingatkan kaum muslimin selalu dengannya dan mengobarkan semangat mereka terhadapnya serta menyadarkan mereka agar memanfaatkan kodisi sehatnya untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang agung lagi mulia yang mana mereka diciptakan untuknya, dan bahwa diantara tujuan yang paling agung itu ada dua maksud ini: ibadah kepada Allah saja dan membela dien-Nya dengan pemberian pukulan pada musuh, maka untuk hal itu orang muslim hidup, dan ini adalah tugas dia terbesar yang andai sakit membuat dia absen darinya maka dia memohon kepada Allah ‘afiyah untuk kembali kepadanya. Dan qital macam ini adalah realita umum qital kaum muslimin pada zaman kita di belahan-belahan dunia hari ini, dan ia walaupun memang amal shaleh sebagaimana yang telah kami katakan dan ia memiliki buah-buahnya yang banyak yang bukan di sini tempat untuk menuturkannya….akan tetapi di sana ada macam lain dari macam-macam qital, yang wajib atas kaum muslimin untuk memfokuskan upaya-upaya mereka terhadapnya dan mengarahkan kemampuan-kemampuan mereka kepadanya, ia itu adalah qital tamkin atau tahrir (pembebasan) sebagaimana dalam istilah masa kini, qital macam ini amat dibutuhkan oleh kaum muslimin hari ini, dan di dalamnya terdapat nikayah (pukulan) terhadap musuh-musuh Allah yang dasyat, akan tetapi hasil-hasilnya tidak terbatas pada nikayah atau pembebasan sebagian orang-orang tertindas dan yang lainnya sebagaimana ia macam pertama, akan tetapi di antara buah-buah terpentingnya adalah tamkin bagi kaum muslimin di muka bumi, dan sudah ma’lum bahwa di antara bencana terbesar ahlul islam pada hari ini adalah keberadaan mereka tidak memiliki Daulah islamiyyah yang menegakkan dien mereka di muka bumi ini dan mereka berlindung di dalamnya.
Qital macam ini (yaitu) qital dalam rangka tamkin bagi kaum muslimin di muka bumi atau pembebasan sebagian negeri-negeri mereka dari tangan para thoghut yang berkuasa atau yang menjajah lagi merampas adalah butuh kepada kemampuan-kemampuan dan syarat-syarat yang berbeda dari qital nikayah, dan butuh pada program yang mencakup (berbagai bidang) dan luas yang ikut andil di dalamnya orang-orang yang memiliki pandangan ke depan dan memiliki kemampuan dan pengalaman dari kalangan ulama rabbaniy, para du’at yang giat dan mujahidin yang jujur yang tidak terpengaruh di jalan Allah ini oleh celaan orang yang suka mencela, di mana menangani urusan jihad ini dan memelihara tunas-tunasnya dengan sebenar-benarnya pemeliharaan dengan telapak tangan-telapak tangan mereka yang bercahaya dan pemahaman-pemahaman mereka yang suci serta niat-niat mereka yang tulus sampai buah-buahnya itu matang untuk supaya dipetik oleh tangan-tangan itu juga dan oleh niat-niat dan pemahaman-pemahaman itu sendiri tidak yang lainnya….
Maka tidak boleh secara syari’at maupun secara akal para mujahidin yang jujur berjihad dan mereka dengan jihadnya itu mampu menyelamatkan atau membebaskan sebagian negeri-negeri kaum muslimin; untuk kemudian naik setelah itu di atas kepala para pahlawan dan darah para syuhada orang yang memetik buah jihad mereka lewat cara perujukan kepada demokrasi dan pemilu atau cara-cara jahiliyyah lainnya yang berpatokan kepada mayoritas yang menyimpang dan yang menghantarkan ke atas kursi kekuasaan setiap orang bejat lagi rusak dan busuk, setelah jihad yang panjang dan mengorbankan mujahidin yang jujur.
Kenapa malu, mujahidin yang berperang lagi jujur yang telah menghancurkan Rusia atau Serbia atau yang lainnya di Afganistan atau Cechnya atau Bosnia dengan kekuatan dan jihad mereka; kenapa mereka malu atau sungkan atau enggan dari mengambil kendali pemerintahan dengan kekuatan itu sendiri yang dengannya mereka membebaskan negeri ? Bukankah mereka orang-orang yang lebih layak untuk memegang kendali pemerintahan …?
Alangkah menyedihkan dan menyakitkan saya apa yang saya baca suatu hari dari ucapan sebagian panglima militer mujahidin yang terkenal di sebagian negeri saat ditanya dalam jumpa pers, yaitu apakah ia dan panglima-panglima militer yang seperti dia akan memegang pemerintahan setelah berakhirnya pembebasan ? maka ia menjawab dengan “ tidak “ dan ia menjelaskan bahwa ia itu mujahid dan tujuannya adalah memerangi musuh-musuh Allah di mana saja (yaitu hanya jihad nikayah), adapun kekuasaan dan poloitik maka ia memiliki ahlinya sedang kami bukan ahlinya…!!
Ucapan yang rendah ini tidak patut muncul dari mujahid yang menghargai jihadnya dan menghormati darah para syuhada, umur para pemuda dan kemampuan umat yang dikerahkan pada peperangan itu, dan mengetahui musibah karena kehilangan daulah islam serta (mengetahui) kebutuhan umat yang mendesak terhadap negeri tempat bernaung dan tempat bertolak. Dan ini bukan pengragu-raguan dari saya terhadap saudara kita tersebut, sungguh saya tidak ragu bahwa ia mengetahui itu semua dan menghargainya, akan tetapi saya tidak tahu apa factor pendorong ucapan ini, apakah wara’ yang dingin atau keengganan ataukah tawadlu’ yang bukan pada tempatnya ??
Kenapa tidak dalam perhitungan para mujahidin mereka memegang pemerintahan dan kendali urusan setelah tamkin, mereka sendiri yang telah jujur di medan perang dan teguh di belakang mortir dan di taman ranjau…? Bukankah mereka itu orang yang paling tulus dan paling bersih serta paling terpecaya terhadap pemerintahan ?
Kenapa mereka itu menolak untuk memerintah ?
Dan sampai kapan proyek-proyek mereka itu akan tetap tidak melebihi qital nikayah dan cita-cita kesyahidan saja ? dan keberatan apa atau penghalang apa yang menghalangi dari menganut proyek tamkin dan upaya meraihnya di samping nikayah dan cita-cita kesyahidan ?
Bukankah termasuk pemahaman yang bersih dan jeli kita mengetahui posisi datangnya banyak atsar yang menghikayatkan tentang banyak syuhada islam dari kalangan sahabat atau tabi’ien atau yang lainnya; yaitu bahwa mayoritas angan-angan dan doa seseorang di antara mereka adalah terfokus keterbunuhan kudanya dan pedangnya patah di leher-leher musuh dan mendapat karunia kesyahidan, bahwa mayoritas itu adalah dalam kondisi kaum muslimin memiliki khilafah dan daulah. Dan bahwa cita-cita dan seruan-seruan pada kondisi tidak adanya daulah ini adalah wajib bersifat luas agar mencakup upaya pada perealisasian kejayaan islam dan tamkin bagi kaum muslimin, di samping cita-cita pertama itu.
Kenapa kita baru saja senang dengan sebagian barisan-barisan perlawanan yang pemikiran dan proyek para pelakunya melebihi qital nikayah, dan mereka meletakkan pada perhitungan-perhitungan mereka upaya untuk pembebasan atau tamkin, tiba-tiba saja kejernihan kebahagian itu dikeruhi oleh panglima-panglima atau sosok-sosok yang kotor agi tercoreng loyalitasnya yang menyimpang pemahamannya lagi ngawur manhajnya yang mana para komandan-komandan militer memberikan loyalitasnya kepada mereka, seraya mereka duduk di belakang meja bukan di parit-parit dan dibelakang mortir, dan mereka menunggu pemetikan buah !! atau mereka muncul di hadapan kita dari kotak-kotak undian yang mana sebagian mujahidin menyerahkan kepadanya hasil darah-darah dan nyawah-nyawah mereka.
Kemeranaan macam apa ini yang selalu berulang-ulang bersama kaum muslimin dalam pengalaman-pengalaman yang beraneka ragam dalam tenggang waktu yang pendek di masa ini…dan karena sebab itu mereka belum mendapatkan apa yang diharapkan dan tamkin walaupun banyaknya orang-orang yang tulus dan mujahidin serta banyaknya orang-orang yang berkorban dan para syuhada…
Kenapa boleh bagi para dictator, para thoghut, para penjahat, para pembunuh bahkan banci-banci memasuki istana-istana kekuasaan di negeri-negeri kita di atas tank-tank untuk memerintah kita dan memerintah umat dengan hawa nafsu dan kekafiran-kekafiran mereka, dan untuk melemahkan umat ini serta menjinakannya bagi wali-wali mereka bangsa barat dan Amerika.
Dan kenapa boleh bagi orang-orang sebelum mereka melakukan tipu daya jahat terhadap khilafah, mengkudetanya, dan merampasnya dari kaum muslimin serta memerintah mereka dengan undang-undang kaum musyrikin dengan kekuatan senjata…dan tidak boleh bagi mujahidin muslimin muwahiddin, atau sebagian mereka enggan dan bersikap wara’ dari melibas mereka dan orang-orang macam mereka, serta mengambil alih apa yang telah dirampas dari mereka dan dari islam mereka dengan kekuatan itu sendiri, kemudian mereka menundukkan manusia kepada Allah saja serta mengeluarkan mereka dari peribadatan terhadap makhluk.
Pelembekan terhadap semangat macam apa ini ? Dan pembancian terhadap cita-cita dan akal macam apa ini ? dan keterpurukan terhadap pemikiran macam apa ini yang menjadikan kaum muslimin bagaikan ayam potong dan kambing dan mereka dikandangi di zaman kekuatan yang mana mereka adalah orang-orang yang paling layak memilikinya, berupa kekuatan, penyembelihan dan pedang yang mana Nabi mereka saw telah diutus dengannya menjelang kiamat sampai Allah ta’ala yang diibadati.
Orang-orang yang menegakkan jihad di negeri-negeri kaum muslimin harus kembali mengkaji tujuan-tujuan jihad mereka dan program-program serta rancangan-rancangan qital mereka, dan mereka harus menuntaskan dalam perhitungan-perhitungan mereka dan program-program qital ini; upaya ‘amal dalam rangka tamkin bagi kaum muslimin di muka bumi.
Dan di samping pentingnya penekanan terhadap hal itu dan pemfokusan langkah terhadapnya; maka mesti mengkaji medan-medan perang mereka serta mengedepankan apa yang lebih manfaat bagi kaum muslimin dan yang lebih dekat kepada tujuan yang penting ini.
Dan mereka mesti memilih pimpinan-pimpinan mereka dengan hati-hati, dan mereka mempertimbangkan di dalmnya ilmu syar’iy kepekaan terhadap waqi’ (realita), syaja’ah (keberanian), ketegasan, kesegeraan dan tidak sungkan-sungkan atau maju mundur dari memegang kendali pemerintahan saat terjadi (tamkin), agar buah hasil jihad mujahidin tidak lenyap sia-sia atau dipetik oleh orang-orang yang tidak beriman.
Dan hendaklah mereka sadar bahwa mayoritas operasi-operasi jihad di negeri-negeri kaum muslimin pada hari ini adalah termasuk jenis qital nikayah walaupun hasilnya amat besar, dan di garis depan itu semuanya apa yang telah terjadi di Washington dan newyork berupa operasi-operasi raksasa yang direncanakan dengan cermat, maka sesungguhnya operasi ini walaupun amat besar namun tidak keluar dari qital macam ini.
Dan seperti itu juga pembunuhan thoghut Anwar Sadat dalam satu kesempatan yang ada bagi kaum muslimin di Mesir dan keberanian mereka terhadapnya tanpa ada kesiapan mereka untuk memegang kendali pemerintahan di negeri itu. Tindakan itu meskipun melegakan dada kaum muslimin namun tidak keluar dari sekedar nikayah selagi tidak merealisasikan bagi mereka tamkin, bahkan ia mempercepat kepemimpinan thoghut yang lain.
Dan termasuk apa yang dilakukan kaum muslimin hari ini di Iraq bahkan di Palestina berupa memerangi Amerika atau Yahudi, maka sesungguhnya ia adalah seperti itu juga selagi ahlul islam di sana adalah lebih lemah serta para pimpinan dan para syaikh mereka lemah dari bisa memetik buah perang ini walaupun di dalamnya ada hasil sesuatu dari pembebasan (tahrir).
Karena seandainya negeri-negeri ini dibebaskan atau sebagian wilayah darinya di bebaskan dari Amerika atau Yahudi dalam kondisi lemahnya kaum muslimin hari ini dan ketidakmilikannya akan pimpinan-pimpinan yang layak, kemudian pemerintahan di dalamnya dipegang oleh kaum sekuler yang kafir, tentulah ini sama sekali bukan tamkin bagi agama Allah; sehingga ia tidak lebih – sedang keadaannya adalah seperti ini – dari penggantian thoghut asing dengan thoghut arab….
Sungguh eksperimen-eksperimen mujahidin di Afganistan, Cechnya dan Bosnia adalah lebih baik keadaanya dari sisi penggalangan anshar dan kesemangatan mereka serta shibghah islamiyyah (celupan islam) yang amat kuat yang mewarnai medan-medan jihad itu, namun demikian para mujahidin yang jujur tidak bisa memetik hasilnya di sana karena sebab-sebab yang wajib atas para penanggung jawab jihad di sana untuk mempelajarinya, mengamatinya serta mengkaji ulang di dalamnya; di mana hal itu menjadikan upaya keras kaum muslimin dan jihad para mujahidin serta para syuhada di akhir perjalanan tidak melebihi dari qital nikayah kepada qital tamkin.
Dan di antara sebab-sebab ini sebagaimana yang telah kami utarakan adalah keengganan atau kelemahan dan ketidakmampuan mujahidin yang jujur dari memetik hasil jihad; karena lemahnya mereka di hadapan timbangan-timbangan kekuatan yang lain di negeri itu atau karena sikap pengikutan mereka – dan sungguh disayangkan – pada keinginan mayoritas manusia yang telah Allah firmankan tentang mereka “Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-“(Yusuf 103). Dan itu terjadi dengan cara berhakim kepada kotak-kotak pemilihan suara sebagaimana yang telah terjadi di Cechnya di mana Maskhadov naik ke atas kursi kekuasaan lewat kotak-kotak suara itu.
Atau karena mereka ikut serta atau berkoalisi dengan faksi-faksi yang rusak lagi menyimpang yang memiliki dominasi lebih kuat di tengah realita dan di tengah msyarakat, yang mana ini membantu para pimpinannya semacam Rabbani dan Sayyaf serta orang-orang semacam mereka untuk naik berpijak di atas kepala-kepala para syuhada dan darah mujahidin ke tampuk kursi-kursi pemerintahan setelah pembebasan Afganistan dan penggulingan kekuasaan Najib di sana. Dan ini adalah hal yang tidak mengagetkan kami walaupun selain kami merasa kaget dengannya. Sungguh kami sejak dahulu telah menghati-hatikan dari penyimpangan-penyimpangan faksi-faksi itu dan kami enggan berperang di barisan-barisannya dan kami mengingatkan terhadap penegasan-penegasan para panglimanya yang walaupun mayoritasnya bercelupkan islam, akan tetapi mereka itu menyatakan dengan terang-terangan bukan dengan ucapan kiasan; bahwa mereka itu berupaya mewujudkan Negara islam yang demokratis !! dan mereka menyatakan secara terang-terangan tentang persaudaraan mereka terhadap thaghut-thaghut arab dan ‘ajam, sebagaimana peribahasa bahwa yang ditulis itu bisa dibaca dari judulnya, maka mereka itulah orang-orang yang akan memetik buah dan akan memegang pemerintahan, sedangkan ini adalah keadaannya, akan tetapi orang-orang yang terlampau semangat tetap menolak peringatan dan malah mengatakan: Dan meskipun ….dan walapun …bukankah memerangi musuh-musuh Allah secara umum adalah disyari’atkan ? Bukankah Allah ta’ala berfirman:
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri,” (An Nisa: 84).
Qital nikayah pada musuh-mush Allah secara umum adalah diyari’atkan meskipun kita tidak memetik hasil …Dan begitulah hasilnya di akhir perjalanan, cita-cita orang itu tidak melebihi di tengah semangatnya dari perang macam ini..!!
Eksperimen-eksperimen ini saya isyaratkan di sini walaupun yang wajib atas pergerakan-pergerakan jihad adalah mengkajinya dengan penuh kepekaan, mengambil pelajaran dari pengalaman-pengalamannya, melewati kekeliruan-kekeliruannya serta tidak mengulanginya kembali…Dan ini bukanlah materi renungan ini, akan tetapi materinya adalah dorongan terhadap mujahidin untuk mengarah pada qital tamkin dan mefokuskan terhadapnya, menjaga buah-buahnya serta menangani pemetikannya…dan pengingatan bahwa jihad dan upaya keras mereka di myoritas belahan bumi hari ini adalah berserakan pada operasi-operasi yang tidak keluar dari qital nikayah, meskipun pada sebagian kondisi kadang memiliki bentuk upaya untuk tamkin atau tahrir akan tetapi di akhir perjalanan ia tidak keluar dari qital nikayah dengan sebab ketidakmatangan mereka atau ketidakmampuannya untuk memetik hasil atau karena penyimpangan mereka dan sikap serabutannya atau sebab-sebab lainnya yang sudah lalu dan pemegangan orang lain terhadap hal itu.
Dan akhirnya bila telah jelas perbedaan antara dua macam qital tersebut dan engkau mngetahui kebutuhan kaum muslimin terhadap pemfokusan pada qital tamkin serta pentingnya pengarahan kemampuan-kemampuan mereka terhadapnya; maka saya simpulkan apa yang telah lalu dan saya beranjak kepada peringatan-peringatan yang cepat yang berkaitan dengan materi ini.
Tidaklah sah umat seluruhnya atau mayoritasnya menyibukkan diri dengan qital nikayah dan menelantarkan qital tamkin atau tahrir, akan tetapi wajib memfokuskan segenap kemampun terhadap suatu tempat dari tempat-tempat di bumi ini. Yang di sana kaum muslimin memiliki suatu macam dari macam-macam kekuatan dan di sana mereka memiliki tokoh-tokoh rujukan atau pimpinan-pimpinan yang memiliki bashirah akan syari’at dan realita yang layak manusia berkumpul di sekelilingnya, dan mereka berupaya untuk mengokohkan kekuasaannya di bumi ini dan mendirikan bagi kaum muslimin suatu Negara yang mereka berlindung di dalamnya dan bertolak darinya.
Termasuk kesalahan mengobarkan semangat dan emosional para pemuda untuk mengarahkan mereka kepada qital nikayah dan mereka bertolak dengan dorongan semangat ke front-front yang diramaikan dan ditabuhi media masa tanpa mengkaji realitanya dan buah hasil yang diharapkan darinya, dan dengan hal itu mereka dipalingkan dari front-front yang bisa jadi tamkin adalah buah hasil yang sebenarnya baginya seandainya ada sokongan-sokongan kekuatan dan anshar.
Termasuk bab pertimbangan maslahat dan pemahamannya serta kewajiban mendahulukan mashlahat yang paling besar terhadap yang paling kecil saat terjadi pertentangan; adalah tidak boleh menghapuskan qital tamkin atau menggugurkannya atau membatalkan buah hasilnya dengan mengedepankan sebagian ‘amal nikayah terhadapnya atau mempertentangkannya atau menyodorkannya kepada bahaya dengan sebabnya, bagi orang yang memiliki rancangan dan program untuk itu, dan ia itu menghargai jihadnya serta energi-energi kaum muslimin, upaya keras mereka, umur para pemuda mereka dan darah-darahnya.
Nabi saw tidak membunuh banyak kaum munafikin yang menampakkan beberapa gangguan di Madinah, sedangkan membunuh mereka itu tidak di ragukan lagi adalah termasuk nikayah pada musuh-musuh Allah yang terpuji, sebagaimana beliau mengakui yahudi di Madinah padahal mereka itu sangat busuk dan banyak menyakiti, dan itu sebelum penguasaan penuh di bumi dan sebelum kesempurnaan tamkin padahal mereka itu bukan kafir dzimmiy yang hina, beliau tidak membunuh mereka dan menangguhkan mereka itu demi menjaga tamkin yang sudah dirintis dari awal. Dan di dalamnya terkandung fiqh (pemahaman) yang wajib diperhatikan kandungannya. Kemudian tatkala Allah telah mengokohkan kaum muslimin di Badr maka beliau mulai melakukan operasi nikayah pada kaum yahudi, akan tetapi beliau tidak memperluas dalam hal itu, namun hanya cukup membunuh orang yang menyakitinya dari kalangan yang tidak menimbulkan kerusakan terhadap kaum muslimin dan negeri mereka saat membunuhnya, sampai terealisasi baginya keleluasaan di muka bumi dan timbangan telah berubah, maka Allah ta’ala menurunkan kepadanya firman-Nya: “Jihadilah orang-orang kafir dan munafiqin, serta bersikap keraslah terhadap mereka,”…dan ayat-ayat lainnya.
Dan sejenis itu pula perintah beliau kepada Hudzaifah tatkala mengutusnya untuk mencari tahu berita tentang ahzab (pasukan-pasukan yang bersekutu) saat mereka mengepung Madinah “ agar ia tidak melakukan sesuatu di tengah mereka “ dan dalam riwayat muslim “ Jangan membuat mereka geram terhadap saya “ dan keengganan Huzaifah dari membunuh Abu Sufyan pimpinan pasukan, padahal pembunuhannya tergolong nikayah terbesar pada musuh-musuh Allah, maka ia meninggalkannya padahal membunuhnya itu amat sangat mudah, sebagai pengamalan dengan wasiat Nabi saw agar ia tidak memancing kegeraman mereka terhadap kaum muslimin, maka di dalamnya terkandung sikap meninggalkan qital Nikayah demi menghindarkan mafshadah yang bisa dimunculkan hal itu terhadap kaum muslimin dan negeri mereka sebelum kesempurnaan tamkin dan keleluasaan mereka di muka bumi.
Maka dalam tuntutan ini dan itu terdapat sikap pengedepanan mashlahat yang lebih utama bagi kaum muslimin dan mashlahat penghindaraan mafshadah yang besar dari mereka dan dari tamkin mereka terhadap qital nikayah…
Bahkan sesungguhnya pengorbanan-pengorbanan yang dikerahkan dalam qital nikayah tidak seyogyanya sebanding dengan yang dikerahkan dalam rangka perealisasian tamkin.
Maka saya memahami bila para du’at meninggalkan dakwah dan program-program mereka yang bersifat pendidikan, dakwah, keilmuan dan studiy di Negeri mereka dan mereka mengosongkan tempat dari para du’at dan para pencari ilmu dan mereka menuju untuk bergabung perang di negeri yang diharapkan di dalamnya tamkin atau tahrir…
Adapun mereka meninggalkan dakwahnya atau mereka dicela karena tetap konsisten dengan dakwahnya, dan segenap kemampuan dikerahkan, serta medan dakwah dikosongkan dari aktivis dan ansharuddin demi Qital yang tidak lebih dari sekedar qital nikayah, maka ini sama sekali bukan termasuk pemahaman timbangan mashlahat dan mafshadah yang syar’iy. Sungguh Allah ta’ala berfirman: “Sesungghnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus (Al Isra: 9).
Lebih lurus adalah lebih baik.
Dan Dia swt berfirman: “Ikutlah sebaik-baik apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu (Az Zumar: 55).
Ini adalah perintah terhadap hamba-hamba-Nya untuk mengikuti amalan yang paling lurus yang paling baik manfa’atnya bagi dien dan dunia mereka…“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranny,” (Az Zumar: 18).
Dan begitu juga tidak sah para pemuda dikompori untuk meninggalkan dakwah mereka dan mereka dicela dengan sebab tetap berdakwah, dan mereka disuruh keluar berperang semuanya serta mereka digusur ke dalam peperangan yang rugi dengan klaim membantu sebagian orang yang tidak memiliki kesabaran terhadap dakwah ilallah dari kalangan orang yang tergesa-gesa konfrontasi phisik yang tidak diperhitungkan dengan musuh-musuh Allah, atau sembrono melakukan sebagian kesalahan-kesalahan keamanan sehingga ia diusir oleh pihak pemerintah, atau amalan lain apa saja yang tidak keluar hakikatnya dari qital nikayah selagi para pemuda itu telah memilih program dakwah yang terencana rapih, maka amal-amal semacam itu tidak sah dibenturkan dengan program-program dakwah yang shahih yang berada di atas jalan tauhid, apalagi kalau ia menjadi sebab penelantaran atau penghancurannya, berbeda halnya dengan qital tamkin maka ia memiliki perhitungan-perhitungan yang berbeda.
Di dalam qital nikayah kadang bisa tasahul (mengenteng-enteng) dalam banyak hal yang tidak boleh tasahul dengannya dalam qital tamkin, terutama dalam hal memilih pimpinan yang berperang dengannya, kadang dalam operasi-operasi nikayah dianggap cukup dengan panglima militer walaupun ia masih kurang dalam ilmu syar’iy dan kadang bisa tasahul dengan sebagian maksiat-maksiatnya atau penyimpangan-penyimpangannya yang tidak sampai pada kekafiran. Adapun dalam qital tamkin maka seyogyanya atas orang-orang yang berakal untuk tidak menyerahkan kendali jihad kecuali kepada pimpinan yang takut kepada Allah yang bertauhid yang mengetahui ilmu syar’iy lagi peka terhadap realita serta ia layak untuk berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan dan untuk memetik buah jihad mujahidin, agar tidak berulang kembali keterpurukan kaum muslimin di sana di sini.

Ini adalah hal yang tidak boleh tafrith terhadapnya selagi pilihan ada di tangan mujahidin dan kesempatannya luas. Adapun bila kondisinya sempit maka kebolehan qital bersama amir yang fajir untuk menghadang orang kafir adalah disyari’atkan sebgai bentuk penolakan mafshadah atau keburukan terbesar dengan menanggung yang paling ringan. Kemudian bila setelah itu memiliki kemungkinan untuk mencopot yang fajir itu dan mengangkat yang yang baik maka itu wajib.
Namun hati-hati kemudian hati-hati dari menganggap pilihan demokrasi sebagai system untuk pemerintahan atau loyalitas kepada para thoghut timur dan barat sebagai manhaj atau mengemis-ngemis terhadap pengakuan dunia internasional yang kafir serta ikut serta dengan lembaga-lembaganya; saya katakan hati-hati dari menganggap hal itu dan yang serupa dengannya berupa kekafiran sebagai kefajiran saja, karena itu bisa menyebabkan timbangan rusak dan gambaran menyimpang serta perhitungan ngawur.

Ini adalah sebagian hal-hal yang ingin saya ingatkan dalam renungan ini …dan maksud saya sama sekali bukanlah meremehkan keberadaan qital nikayah yang dibatasi dengan batasan-batasan syar’iy yang mempertimbangkan mashlahat kaum muslimin yang terpenting kemudian yang berikutnya, yang peka dan menampakkan jihad islamiy dengan gambarannya yang indah, sebagaimana maksud saya sama sekali bukanlah mencela mujahidin di jalan Allah, karena setiap orang yang megetahui surat-surat saya dan ia mengikuti apa yang saya tulis, akan mengetahui pembelaan saya buat jihad dan mujahidin secara umum, bahkan dukungan saya terhadap serangan Newyork dan Washington serta para pahlawannya padahal serangan itu tidak keluar dari macam ini sebagaimana yang telah lalu kami utarakan. Dan saya berlindung kepada Allah dari sikap mecela para mujahidin manapun yang telah menjual jiwa dan ruhnya kepada Allah di zaman kehinaan dan kecenderungan (kepada dunia), akan tetapi itu adalah sebagai bentuk keinginan kuat terhadap jihad kaum muslimin, upaya keras mereka dan kemampuan mereka agar diarahkan kepada yang lebih manfa’at, lebih tepat dan lebih baik bagi agama Allah.
Oleh sebab itu saya kembali dan mengakhiri ini dengan mengatakan: sesungguhnya meskipun mayoritas jihad para pemuda umat ini pada hari ini adalah mengarah kepada qital nikayah, dan qital macam ini tidak membuahkan tamkin yang dalam waktu dekat , dan bisa jadi mayoritasnya tidak menghancurkan musuh-muuh Allah dengan penghancuran yang mematikan, bahkan sebagiannya tidak menimpakkan pada mereka dalam banyak kejadian kecuali pukulan kecil saja; akan tetapi bila itu sesuai perencanaan yang jelas dan dalam bingkai pilihan-pilihan yang jeli dan dengan hubungan atau arah pemahaman yang murni bersih yang tidak terkontaminasi atau terkotori; maka sesungguhnya ia memiliki hasil-hasilnya yang banyak dan besar, dan bisa saja bila ia para pelaksananya mendapatkan taufik pada kepekaan yang sebenarnya terhadap realita dan pilihan-pilihan: (Ia) menjadi madhrasah yang terdidik di dalamnya anak-anak kaum muslimin dan keluar darinya orang-orang yang akan memegang kendali qital tamkin dengan izin Allah ta’ala…
Karena sesungguhnya mereka itu tidak akan turun kepada kita dari langit, sebagaimana mereka itu tidak akan datang dari pangkuan jama’ah-jama’ah irja’ serta tidak akan keluar kecuali dari belakang meriam-meriam dan dari lobang parit serta dari rahim jihad kaum muslimin di sana sini.

“Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Penyayang. (Ar Rum: 4-5).

Dikutip dari kitab:
Waqafat Ma'a Tsamaraatil Jihad Bainal Jahli Fisy Syar'i Wal Jahli Bil Waqi' (Merenung Sejenak Atas Hasil-hasil Jihad, Antara Kebodohan Akan Syari'at dan Kebodohan Akan Realita) Renungan ke-12
Karya: Asy Syaikh Al Mujahid Abu Muhammad 'Ashim Al Maqdisiy Fakallahu 'Asrah
Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman Fakallahu 'Asrah

Thursday, June 19, 2008

Perbedaan antara Kekerasan dan Jihad

Arrahmah.Com Research - Baru-baru ini, aku mendengar seorang wanita bernama Rose Hamid, seorang aktivis hak-hak wanita (feminist) yang terkenal, pada suatu Konferensi Islam di sini, di Charlotte, membicarakan tentang apa sebab adanya pertumbuhan kaum Muslimin di Charlotte yang mendukung "kekerasan" di luar negeri.

Ketika dia mengatakan hal tersebut, banyak para ikhwan melihat ke arahku dan tersenyum. Aku juga ikut tersenyum juga. Ini suatu hal yang memalukan bahwa dia menggunakan kata negatif seperti itu untuk saudara-saudaranya yang sedang membela agamanya di luar negeri. Ini merupakan suatu hal yang memalukan bahwa dia menggunakan kata negatif kepada siapa yang oleh Allah lebih disukai di atas semua orang Islam lainnya.

Dan ini merupakan suatu hal yang memalukan bahwa dia tidak berusaha untuk memahami Mujahidin atau bahkan Jihad itu sendiri. Aku memilih namanya sebab seorang perempuan seperti ini perlu diajari suatu pelajaran dengan sedikit lebih kasar daripada kebanyakan perempuan dalam kaitannya dengan perangainya yang gemar gembar-gembor. Pada akhirnya, aku akan selalu menghormatinya tetapi rasa hormatku tidak akan menghentikanku dari mengkoreksinya.

Ada sebuah perbedaan sepenuhnya antara Jihad dan kekerasan.

Jihad adalah berjuang – membunuh dan dibunuh – demi Allah semata, dalam rangka menjadikan Kalimah-Nya tertinggi. Adalah sebuah kewajiban yang ditahbiskan di dalam Al Qur'an (lihat al Baqarah 2:216). Tentu saja, terdapat istilah spiritual – lebih linguistik – kosakata Jihad, tetapi kami tidak menguraikan tentang itu di sini.

Jihad merupakan tujuan mulia yang mana tidaklah bertujuan duniawi. Jihad bukanlah untuk uang, ketamakan, kekuasaan dan seterusnya. Melainkan, itu untuk memperoleh kenikmatan dari Allah Ta'ala dengan tetap berada dalam ketaatan dan ibadah kepada-Nya sebelum, selama dan setelah berjihad.

Lagipula, melalui ketaatan dan ibadah ini, banyak amal ibadah diharapkan akan tercapai seperti menegakkan Syari'ah di muka bumi, menolong kaum Muslimin yang sedang membutuhkan bantuan (baik itu berupa bantuan keuangan, fisik, dukungan rohani dll.), mengajari kaum Muslimin mengenai agama mereka, menambah pengetahuan mengenai Agama dari Ulama-ulama Islam dan para khatib, dan mendakwahkan agama ini kepada rakyat jelata.

Dan ibadah ini berjalan selangkah lebih jauh. Yaitu dengan mengharapkan dan perjuangan hingga mati sebagai seorang syahid sejak tetes darah yang pertama dari pengorbanannya, semua dosa-dosanya diampuni dan pahalanya di akhirat ditetapkan sedemikian rupa sehingga semua emas di dunia tak akan ada yang mampu untuk menyetarainya (yaitu, kesenangan dan kehormatan yang akan diperoleh oleh orang yang mendapatkannya).

Namun juga, ibadah ini berjalan selangkah lebih jauh. Yaitu untuk memiliki taqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan menahan diri dari kejahatan lisan, tangan dan alat kelamin serta membenci hanya karena Allah, hal-hal yang dibenci Allah sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur'an dan Sunnah.

Ini juga untuk memperkuat ikatan persaudaraan, dan mempercayai serta mencintai demi Allah hal-hal yang dicintai Allah sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur'an dan Sunnah. Dan ini juga untuk mengikuti Rasulullah, sallallahu 'alaihi wassallam, sebaik mungkin dengan belajar dan menirukan Sunnahnya semaksimal mungkin dengan keikhlasan dari niat yang tulus. Dan ketaqwaan ini akan berangsur semakin dalam dan semakin dalam jika kamu mau merenungkan akan hal ini.

Dan di atas semua ini adalah bahwa mereka yang beriman – dalam hal ini, Mujahid – bekerja keras dengan mengerahkan segenap kemampuannya semaksimal mungkin demi mencapai tingkatan taqwa tertinggi yang telah diraih oleh para sahabat. Mujahid ada dalam keadaan senantiasa cemas tentang apakah Allah akan menerima amal perbuatannya dan pada waktu yang sama dia juga mempunyai harapan kepada Allah. Oleh sebab itu dia bekerja keras sebaik yang ia mampu untuk hidup dan mati demi ridho Allah.

Semua ini dan lebih banyak lagi, ditemukan dalam tujuan berjihad atau berjuang demi kepentingan Allah.

Sebagaimana kamu dapat lihat, Jihad tidak bisa jatuh di bawah kategori "kekerasan" ini. Secara sederhana, dikarenakan Jihad merupakan suatu kategori dengan sendirinya. Jihad terlalu suci untuk dicap sebagai "kekerasan".

Kata negatif kekerasan dapat dihubungkan dengan tiap-tiap perjuangan yang memerlukan peperangan kecuali Jihad. Tujuan orang-orang yang tidak beriman adalah tidak sebanding dengan tujuan-tujuan mulia orang-orang yang beriman; dan ini bahkan berlaku bagi para pengikut perang salib sepanjang waktu kekuasaan Salahudeen al Ayyubi, rahimahullah. Orang-orang yang tidak beriman berperang memperebutkan kekayaan, minyak, status, kekuasaan, uang, ketamakan, nafsu dan lain lain.

Cita-cita tertinggi yang bisa mereka dapatkan adalah ketika mereka membela bangsanya dari invasi asing, tetapi bahkan hal ini dilakukan atas nama nasionalisme. Dalam Islaam, nasionalisme tidaklah hanya terlarang, tetapi hal itu dilambangkan sebagai bentuk kesangsian (ketidakberimanan, pent), dengan berperang dan mati karena sebab kebangsaan sebagai lawan dari sebab keagamaan.

Allah tidak menerima usaha-usaha dari kebangsaan kaum Muslimin karena Dia hanya menetapkan dan mengizinkan satu bentuk peperangan: Jihad untuk kepentingan Allah, demi membuat Firman-Nya menjadi yang tertinggi dan menjadikan kata orang-orang yang tidak beriman menjadi yang paling rendah.

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (yaitu, Syirik) dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. (QS Al Anfal 8:39)

Rasulullah, sallallahu 'alayhi wassallam, bersabda,

"...siapapun yang berjuang di bawah panji-panji emosi, menjadi marah karena sikap berat sebelah ('asabiyah), menyeru ke arah 'asabiyah, atau mendukungnya dan kemudian meninggal, maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah." [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya (6/21), dari Abu Hurairah]

Oleh karena itu, dengan menyamakan Jihad dengan kekerasan, hal itu merupakan suatu ketidakadilan yang luar biasa dan suatu penghinaan terhadap amal ibadah terbesar dalam agama Islam. Dengan menghinakan Jihad dengan cara apapun, hal itu juga akan menghinakan Allah Ta'aalaa.

Akhirnya, kamu mungkin setuju dengan hal ini tetapi masih menyebut Jihaad di seluruh dunia pada hari ini dengan sebutan "kekerasan". Dan ini disebabkan oleh apa yang kamu lihat di media sebagai lawan dari dilakukannya penelitian jujur dan menemukan apa yang sedang dikatakan dan dilakukan oleh Mujahidin sendiri (dari sumber mereka).

Media tidak hanya memiliki sebuah agenda melawan kaum Muslimin di sini di Barat, tetapi mereka bahkan memiliki agenda yang lebih besar melawan Mujahidin yang sedang berjuang demi Allah: yaitu dengan memudarkan citra mereka sedemikian rupa, hingga kaum Muslim tidak mendukung mereka dalam bentuk apapun.

Ar Rahmah Media Network
http://www.arrahmah.com
The State of islamic Media

Sunday, June 08, 2008

FITNAH TERHADAP JIHAD

Bantahan Atas Jihad Melawan Hawa Nafsu
Oleh: Abu Khubaib & Abu Zubair

Diantara kesalahan tentang pemahaman Jihad yang menyebabkan ummat enggan untuk melaksanakannya adalah pemahaman jihad besar (jihad melawan hawa nafsu) dan jihad yang lebih rendah. Seiring dengan keyakinan ini, berjuang melawan hawa nafsunya sendiri dipertimbangkan sebagai jihad yang terbesar, yang menjadikan jihad dengan berperang di medan pertempuran merupakan jihad yang paling rendah. Pemahaman ini didasarkan atas cerita yang disebutkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam bukunya, sejarah Baghdad, dari Yahya Ibnu al ‘Ala’ berkata,

“Kami mendapatkan kabar dari Laith dari ‘Ata’, dari Abu Rabah, dari Jabir mengatakan bahwa, “Sekembalinya Nabi saw dari perang, Beliau mengatakan kepada kami, “Telah datang kepadamu berita yang baik, kamu datang dari jihad yang rendah kepada jihad yang lebih besar yaitu seorang hamba Allah yang berjuang melawan hawa nafsunya.”

Konsepsi ini walaupun secara fakta didasarkan atas sebuah hadits, akan tetapi hadits ini dapat disangkal dari beberapa aspek, yang akan kami sebutkan berikut ini.

Pertama:

Hadits ini tidak bisa digunakan untuk sebuah hujjah, karena al-Baihaqi berkata berkaitan dengan ini, “mata rantai dari periwayatannya adalah lemah (dha’if).” As-Suyuti juga berpendapat bahwa aspek hukumnya lemah, hal ini beliau utarakan dalam bukunya, Jami’ As-Shaghir.

Sebagian orang mungkin mengatakan bahwa hadits dha’if bisa diterima dalam persoalan keutamaan amal. Pendapat ini tidak bisa diterima, karena kami tidak percaya bahwa jihad bisa digunakan untuk keutamaan amal. Jika hal itu memang benar, bagaimana mungkin Rasulullah saw. bersabda bahwa, “Diamnya ummat ini adalah penghianatan terhadap jihad”

Selanjutnya, siapapun yang mengikuti Yahya Ibn al-‘Ala’, sebagai seorang perowi hadits maka akan menemukan dalam biografinya sesuatu yang akan menyebabkannya meninggalkan hadits tersebut.. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata (berpendapat) tentangnya dalam At-Taqrib, “Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits”. Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan, “ Abu Hatim berkata bahwa dia bukanlah seorang perowi yang kuat, Ibnu Mu’in menggolongkannya sebagai perawi yang lemah. Ad-Daruqutni berkata bahwa dia telah dihapuskan (dalam daftar perawi) dan Ahmad bin Hanbal berkata “ Dia adalah seorang pembohong dan pemalsu hadits”.


Kedua:

Hadits ini secara tegas dan jelas bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Allah Yang Maha Kuasa berfirman:

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’,4: 95-96).

Ketiga :

Hadits ini (hadits tentang jihad melawan hawa nafsu) bertentangan dengan hadits-hadits mutawatir yang disampaikan oleh Nabi saw., yang menjelaskan tentang keutamaan jihad. Kami akan menyebutkan beberapa diantaranya.

“Waktu pagi atau sore yang digunakan di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Bukhari dan Muslim)

“Berdiri satu jam dalam perang di jalan Allah lebih baik daripada berdiri dalam shalat selama 60 tahun.” (shahih al-Jami’)

Abu Hurairah ra berkata,

“ Apakah ada diantara kamu yang mampu berdiri dalam shalat tanpa berhenti dan terus melakukannya sepanjang hidupnya?” Orang-orang berkata, “Wahai Abu Hurairah! Siapa yang mampu melakukannya?” Beliau berkata “Demi Allah! Satu harinya seorang mujahid di jalan Allah adalah lebih baik daripada itu.”

Pernyataan dari orang yang mengatakan bahwa “Berjuang melawan dirinya sendiri adalah jihad yang terbesar karena tiap individu mendapatkan ujian siang dan malam”, dapat disangkal dengan hadits berikut:

Dari Rasyid, dari Sa’ad r.a., dari seorang sahabat, seorang laki-laki bertanya, “ Ya Rasulallah! Kenapa semua orang-orang yang beriman mendapatkan siksa kubur kecuali orang-orang yang syahid?” Beliau saw. menjawab: “Pertarungan dari pedang di atas kepalanya telah cukup sebagai siksaan (ujian) atasnya.” (Shahih Jami’)

Keempat :

Kesalahpahaman dan fitnah ini termasuk dalam bentuk ketidak adilan dan salah dalam menempatkan status para mujahid.

Allah ta’ala telah memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan sebagaimana dalam firman-Nya,

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al Maidah, 5: 8).

Apakah adil, kita mengatakan perang yang dilakukan oleh saudara-saudara kita di medan perang adalah jihad yang paling rendah? Ketika dalam hitungan menit saja tubuh-tubuh mereka meledak, berpencarlah kaki-kaki mereka, tubuh-tubuh mereka melayang (mengambang) di air, darah berceceran dimana-mana, sampai-sampai jenazah-jenazah mereka tidak bisa dikuburkan (karena telah hancur).

Itu semua mereka lakukan untuk mendapatkan keridhoan-Nya. Dimana letak kerendahan dari jihad yang dilakukan oleh pemuda-pemuda tadi jika dibandingkan dengan aktivitas puasa kita, yang berbuka dengan makanan lezat, lalu bagaimana mungkin aktivitas puasa itu dinilai sebagai jihad yang paling besar? Demi Allah! Ini adalah pemberian nilai yang tidak sesuai, jika anda menyampaikan permasalahan ini sebelumnya pada generasi pertama (Islam) maka mereka tidak akan pernah menyampaikan pandangan hukum berbeda.

Kelima:

Dr.Muhammad Amin, seorang penduduk Mesir berkata dalam kitabnya, bagian dari dakwah Islam adalah jihad dengan dirinya sendiri, adapun jihad dengan harta tidak menunjukkan atas penegakkan seruan atas kebenaran dan berpendirian di atas kebenaran, menyeru kepada kebenaran dan melarang kemunkaran serta memberikan kontribusi hidup dan hartanya di jalan Allah merupakan jihad yang kurang sempurna. Ini adalah ungkapan yang aneh!!!

Tatkala kita ditimpa ujian yang sangat berat dimana kaki ikut terguncang dan hati selalu was-was akan ancaman, bisakah itu disebut jihad yang rendah? Ketika kita merasakan keadaan aman dan nyaman di rumah, berkumpul dengan keluarga dan teman-teman, bisakah ini disebut dengan tingkatan jihad yang tertinggi ! Keadaan ini seperti ungkapan seseorang yang gembira dalam keadaan duduk membelakangi perintah Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya. Seperti orang yang mendapati kesenangan dan kenyamanan dalam hidupnya padahal realitanya mereka hanya menipu jiwa mereka sendiri yang lemah karena nilai-nilai kebenaran amal seluruhnya mereka tentang.

Di akhir tulisan ini, kami kutipkan beberapa kalimat yang telah dikirim oleh seorang mujahid Abdullah bin Al-Mubaraq dari tanah jihad kepada temannya Al-Fudail bin Iyyad, orang yang menasihati para penguasa dan membuatnya menangis, beliau tidak meminta bayaran akan tetapi murni muncul dari keikhlasan.


يَاعَابِدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أَبْصَرْتَنَا
لَعَلِمْتَ أَنَكَ بِالعِبَادَةِ تَلْعَبُ
مَنْ كَانَ يَخْضَبُ خَدُهُ بِدُمُوْعِهِ
فَنُحُوْرُنَا بِدِمَائِنَا تَتَخَضَبُ

“ Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain, seandainya engkau melihat kami tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main-main saja, kalau orang pipinya berlinang air mata, maka, leher kami dilumuri darah “

Pertimbangan Jihad

Sebagian orang mungkin heran ketika mereka mendengar orang yang menggambarkan jihad (di medan perang) adalah jihad yang terendah atau orang yang menganggap berperang di jalan Allah merupakan aktivitas yang kecil dibandingkan dengan perbuatan yang lain. Jika kita menelusuri kehidupan orang-orang tersebut, melihat sejarah mereka dan mempelajari alasan-alasan mereka atas penolakan persoalan ini, maka akan kita temukan bahwa penjelasan atas pendirian mereka adalah sangat sederhana. Orang-orang tersebut meremehkan jihad dan memberikan prioritas kepada studi di Universitas, menulis di majalah-majalah dan berpidato di konferensi-konferensi untuk mengakhiri perang dan mengakhiri aksi syahid. Dengan melihat kehidupan mereka, maka akan ditemukan sebuah ancaman terhadap kesatuan ummat, karena ummat ini akan digiring pada pandangan mereka.

Ummat akan merasa bahwa dirinya lemah dan menahan diri dari aktivitas jihad (mereka hanya menerima teori dan konsepnya saja) akan tetapi tidak berpartisipasi dalam jihad. Tidak ada keinginan atas dirinya untuk bersama-sama dengan orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah (Syahid), mereka juga menganggap tidak memiliki keuntungan untuk bergabung dengan camp-camp mujahid. Sebuah camp yang serba sederhana, jauh dari kemewahan dan kekurangan akan bahan pokok, yang akan menjadikan mereka merasakan perbedaannya antara kehidupan di camp tersebut dengan kehidupan yang dijalaninya di universitas yang penuh dengan makanan-makanan, hiburan dan ruangan kelas yang berAC.

Bagaimana mungkin orang-orang tersebut dapat menerima kebenaran nilai dari jihad ketika mereka tidak berpartisipasi dalam dunia perang, tidak juga masuk ke dalam arena kerusuhan dalam perang?

Jika seorang terjun ke dalam sebuah pertempuran maka cukup untuk membenarkan atas semua kesalahpahamannya. Seorang mujahid, hanya dalam hitungan beberapa jam saja dapat melihat segala sesuatu yang menakutkan yang akan menyebabkan rambut anak-anak pun menjadi beruban. Bom-bom yang meledak akan membersihkan jiwa-jiwa saudara-saudara kita yang kita cintai yang ikut andil dalam perjuangan dan jihad. Mereka akan melihat bagaimana situasi dari orang-orang ketika roket-roket meledak di atas kulit kepala mereka atau di bawah kaki mereka? Bagaimana situasi ketika mereka melihat dengan mata kepala sendiri anggota tubuh seperti lengan, kaki dan usus hancur berhamburan, anggota tubuh yang sehat menjadi cacat, hilang ingatan atau lumpuh? Inilah alasan pokok atas penolakan orang-orang yang meremehkan jihad.

Dalam beberapa jam atau hari seorang mujahid melihat dengan mata kepalanya sendiri bentuk-bentuk kekerasan, ujian dan kesengsaraan yang dialami tatkala jihad, tidakkah yang lainnya melihat hal ini selama 10 tahun terakhir ini? Akan menjadi sesuatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk melaksanakan aktivitas jihad secara fisik kecuali ia dapat berpartisipasi di dalamnya. Oleh karena itu orang yang masih berselisih dengan mujahid dalam persoalan jihad ini atau orang-orang menyeru manusia untuk meninggalkan perang maka sebaiknya bergabung dengan camp jihad walaupun hanya sebagai pembantu atau dia seharusnya berpartisipasi dalam perang walaupun hanya sebagai orang yang masak, lalu setelah itu kita akan melihat pendapat-pendapatnya, apakah masih dia mengatakan bahwa pena sebanding atau sama dengan kalashnikov ?

Wallahu’alam bis showab!

Hamas: Perhatian Besar Kami adalah Mensukseskan Dialog Nasional

Gaza – Infopalestina (7 Juni 2008) : Gerakan Perlawanan Islam Hamas menegaskan bahwa perhatian gerakan paling besar saat ini adalah mensukseskan dialog nasional Palestina menyelutuh dan menyiapkan suasana kondusif bagi kesuksesannya. Hamas menjelaskan bahwa priotirtas utama gerakan pada pase ini adalah penyatuan fron perlawanan di Palestina, mendukung dan memperkuat perjuangan bangsa Palestina.
Hal tersebut di sampaikan Jurubicara Gerakan Hamas Fauzi barhum, Sabtu (07/06). Dia mengatakan gerakan Hamas menegaskan bahwa perhatian gerakan paling besar saat ini adalah mensukseskan dialog nasional Palestina menyelutuh dan menyiapkan suasana kondusif bagi kesuksesannya. Karena Hamas tahu betul urgensi dan pentingnya penataan rumah tangga Palestina demi persatuan bangsa, tanah dan keputusan, serta persiapan untuk menghadapi segala tantangan yang masih menerpa persoalan Palestina.
Barhum menjelaskan bahwa tangga prioritas utama gerakan Hamas pada saat ini, di tengah-tengah ancaman Israel melancarkan eskalasi militer terhadap bangsa Palestina, adalah penyatuan fron perlawanan di tanah Palestina, mendukung perlawanan dan memperkuat perjuangan bangsa Palestina, serta bersiap menghadapi pase berikutnya yang ingin mengancurkan persatuan, perlawanan dan rupresmasi Palestina.
Menurut Barhum, hal tersebut menuntut semua pihak Palestina baik perlawanan, rakyat dan faksi-faksi Palestina untuk mulai mengokohkan barisan, memperkuat fron internal dan berhimpun demi kepentingan bangsa Palestina dalam membela dan melindungi bangsa ini dengan segala cara, segala saran dan segala alat perlawanan.
Barhum menegaskan bahwa ancaman Israel untuk melancarkan perang terhadap Jalur Gaza sama sekali tidak membuat Hamas gentar dan takut. Apapun yang akan dilakukan Israel pasti akan dibayar dengan harga yang mahal. “Bila Israel ingin menjadikan hidup kami sebagai neraka maka kami siap menjadikan hidup mereka sebagai neraka. Kami tidak akan membiatkan anak bangsa kami hidup dengan darah dan potongan tubuh mereka, sementara para serdadu dan pemukim Yahudi hidup dengan aman dan damai,” tegasnya.
Gerakan Hamas menyerukan kepada semua faksi perlawanan Palestina untuk mengokohkan barisan dan penyatukan fron mereka untuk menghadapi perang membela rakyat dan bangsa Palestina. Agar menjadikan setiap serdadu Israel dan pemukim Yahudi di manapun berada di tanah Palestina sebagai sasaran senjata perlawanan. (seto)